Dalam rangka mewujudkan UU Nomor 16 Tahun 1997 dimana BPS menjadi leading sector dalam pembinaan statistik sektoral dan UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu perlunya pemanfaatan data melalui sistem informasi desa dalam proses pembangunan desa yang lebih baik, maka pada tanggal 21 Juni 2021, BPS Kabupaten Padang Lawas mengadakan Rapat Koordinasi Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik.
Rapat ini diadakan di aula rapat Kantor Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Padang Lawas. Rapat dibuka langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas, Bapak drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht, MM, M.Si, bersama Sekretaris Daerah (SEKDA) Kab. Padang Lawas, Bpk Arpan Nasution, S.Sos dan dihadiri oleh segenap Koordinator Fungsi BPS Kab. Padang Lawas, tamu undangan dari OPD terkait yaitu: Bappeda, Diskominfo Dispemdes, ketiga camat dan Kepala Desa dari tiga desa cantik yang terpilih yaitu Desa Ujung Batu III, Desa Handis Julu, Desa Pagaran Bira Jae.
Pada rapat koordinasi ini, Bpk Elly Suharyadi SST, M.Si selaku Kepala BPS Kab. Padang Lawas menyampaikan paparan alasan diselenggarakannya desa cantik. Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) adalah program percepatan dari BPS dalam lingkup Desa untuk peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran sesuai dengan potensi masing-masing.
Rapat Koordinasi ini ditutup dengan penandatanganan pencanangan komitmen
dari perangkat dasa cantik yang terpilih, Kepala BPS Kab. Padang Lawas
dan Kepala Dinas Pemdes disaksikan oleh Wakil Bupati Padang Lawas dan
Sekda Kab. Padang Lawas.
Mari Bantu Sukseskan Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik !
#gerakancintadata