Tanggal Rilis | : | 1 Februari 2021 |
Ukuran File | : | 1.27 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada Januari 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 114,96 atau turun 0,22 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2020 yaitu sebesar 115,21.
• Penurunan NTP Januari 2021 disebabkan oleh turunnya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,74 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,35 persen. Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura naik sebesar 1,33 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,21 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,84 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Januari 2021, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,01 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2021 sebesar 116,96 atau naik sebesar 0,24 persen
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2017 Sebesar 100,33
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2021 sebesar 118,58
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2021 sebesar 116,56
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2021 sebesar 117,92
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juli 2021 sebesar 115,78
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas(Statistics Board of Padang Lawas Regency)Jl. Karya Pembangunan
Lingkungan VI
Sibuhuan
Telp (62-636) 422114
Faks (62-636) 422010
Mailbox : bps1221@bps.go.id