Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Padang Lawas menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Menggandeng Dinas Ketahanan Pangan Padang Lawas dalam KOLAK PANAS

Dirilis pada 25 Maret 2024Statistik Lain

Senin, 25 Maret 2024, BPS Kabupaten Padang Lawas kembali melanjutkan program KOLAK PANAS yang mana kali ini menggandeng Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Lawas. Bertempat di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bappeda Kab. Padang Lawas. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Bapak Abd. Rahman MY, SE., MM. Tentunya Kepala BPS Kabupaten Padang Lawas, Bapak Oliver Bobby R. Simarmata, SST.,M.Si juga memberikan kata sambutan yang menegaskan pentingnya data dalam mengambil kebijakan dan adanya pembinaan statistik sektoral guna menghasilkan data yang berkualitas.“BERAS, Si Penjaga Ketahanan Pangan” menjadi topik yang diangkat dan dibahas pada Pembinaan Statsitik Sektoral kali ini. Antusiasme dari peserta kegiatan terlihat dari berlangsungnya diskusi yang terjadi. Selain itu, respon positif yang diberikan oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan terlihat dari besarnya harapan beliau untuk segera dilaksanakannya pembinaan statistik sektoral ini. “Saya berharap kegiatan pembinaan statistik sektoral ini bisa segera dilaksanakan terutama untuk pembuatan program kuesioner survei yang sudah berbasis digital”, ungkap Bapak Abd. Rahman.Kerjasama antara BPS dan Dinas Ketahanan Pangan akan terus berlanjut guna terwujudnya Satu Data Kabupaten Padang Lawas yang akan diakomodir dalam PORTAL KOLAK PANAS. Besar harapan pembinaan statistik sektoral ini tidak hanya sampai disini saja tetapi dapat terus berlanjut hingga Dinas Ketahanan Pangan sudah mandiri dan mampu menerapkan kaidah-kaidah statistik yang berlaku pada kegiatan survei yang dilakukan. Serta tentunya, BPS Kabupaten Padang Lawas juga akan terus berupaya agar kegiatan pembinaan statistik sektoral juga dapat berlangsung di OPD lainnya yang ada di Kabupaten Padang Lawas.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Padang Lawas

Jl. Karya Pembangunan, Lingkungan VI, Sibuhuan - Sumatera Utara
Mailbox : bps1221@bps.go.id
T. (62-636) 422114
F. (62-636) 422010

Ikuti Kami
di Media Sosial