Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Utara Maret 2020 naik 0,12 poin menjadi 8,75 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami peningkatan
sebesar 0,12 poin yaitu dari 8,63 persen pada September 2019 menjadi 8,75
persen pada Maret 2020. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,28 juta jiwa
pada Maret 2020, atau berkurang sekitar 23 ribu jiwa dalam satu semester
terakhir.
- Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 di
daerah perkotaan sebesar 8,73 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,77
persen. Daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,34 poin,
sedangkan daerah pedesaan mengalami penurunan sebesar 0,16 poin jika
dibandingkan September 2019.
- Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar
Rp. 502.904,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan
sebesar Rp. 376.790,- (74,92 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan
sebesar Rp. 126.114,- (25,08 persen).
- Pada periode September 2019 – Maret 2020, Indeks
Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,480 pada September 2019 menjadi 1,513
pada Maret 2020, dan P2 naik dari 0,372 menjadi 0,388. Hal ini
mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung
menurun dan semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan
pengeluaran antar penduduk miskin semakin tinggi.